+1 234 567 8

contact@molti.com

Surat Keterangan Usaha

Pengajuan bagi Anda untuk mempunyai keterangan usaha

Surat Ket. Tidak Mampu

Pengajuan bagi Anda untuk mempunyai ket. tidak mampu

Surat Ket. Catatan Polisi

Pengajuan bagi Anda untuk mempunyai ket. catatan polisi

Surat Pengantar KTP

Pengajuan bagi Anda untuk mempunyai pengantar KTP

Lihat semua layanan

Sejarah Desa

Tidak ada sumber primer, baik prasasti ataupun naskah tertulis yang menjelaskan sejarah awal keberadaan Desa Semoncol. Sejarah Desa Contoh hanya dipahami dari cerita lisan yang disampaikan secara turun temurun dari generasi ke generasi.

Desa Semoncol merupakan satu di antara 12 desa yang ada di Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau. Desa ini merupakan desa terluas yang memiliki luas wilayah mencapai 55,86 kilometer persegi atau sekitar 14,2 persen dari total luas wilayah Kecamatan Balai. Kondisi jalan di Desa Semoncol cukup memprihatinkan dan banyak jalan yang masih berupa tanah. Ruas jalan sepanjang 3,8 km tersebut rusak parah terutama saat musim hujan. Dengan kondisi itu, penduduk perlu berhati-hati apabila akan keluar maupun masuk ke desa.

Desa Semoncol terdiri dari enam dusun, di antaranya Dusun Semoncol yang terdiri dari 2 Rukun Tetangga (RT) yaitu Semoncol (RT 01), dan Dangku (RT 02). Dusun Telabang Mangkit terdiri dari 3 RT yaitu Sungai Tawak (RT 01), Sungai Putih (RT 02), dan Telabang Mangkit (RT 03). Dusun Perupuk terdiri dari 3 RT yaitu Perupuk (RT 01), Petengah Tae (RT 02), dan Teluk Layang (RT 03). Dusun Serinjuk terdiri dari dua RT yaitu Serinjuk (RT 01), dan Penyakat (RT 02). Dusun Sematan terdiri dari satu RT yaitu Sematan (RT 01), dan Dusun Sungai Adong terdiri dari 3 RT yaitu Sungai Adong (RT 01), Taman (RT 02), dan Pondok Perahu (RT 03).

Visi

“Terwujudnya Desa Semoncol  yang Sejahtera, Mandiri, Akuntabel dan Berkesinambungan Melalui Pemberdayaan Masyarakat”.

Rumusan visi tersebut merupakan suatu cita-cita untuk penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif, kreatif dan berdaya secara ekonomi demi terwujudnya kemandirian desa dan pembangunan yang berkelanjutan.

Misi

1) Bidang penyelenggaraan pemerintahan

Misi :

  • Peningkatan kinerja pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Penyelenggaraan pemerintahan desa secara akuntabel, berkesinambungan dan transparan.
  • Mewujudkan kapasitas lembaga pemerintahan desa yang profesional.
  • Mengoptimalkan peraturan desa sesuai dengan kewenangan desa

2) Bidang pembangunan

Misi :

  • Menjadi desa yang tangguh dalam penanggulangan resiko bencana.
  • Meningkatkan perekonomian desa melalui basis pertanian dan pariwisata.
  • Mewujudkan pembangunan lingkungan yang tertib dan nyaman.
  • Menjalin hubungan kerja sama antar desa dalam pembangunan sarana transportasi perekonomian desa.
  • Mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat di segala sektor.
  • Menumbuhkembangkan kesadaran pendidikan, hukum dan kesehatan

3)   Bidang pembinaan kelembagaan kemasyarakatan

Misi :

  • Mengoptimalkan lembaga kemasyarakatan yang ada untuk pelaksanaan pembangunan desa
  • Mendukung pembentukan organisasi warga untuk penyelenggaraan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel

4)   Bidang pemberdayaan masyarakat

Misi :

  • Meningkatkan Partisipasi masyarakat di berbagai proses pembangunan desa
  • Mendukung peningkatan kapasitas kader khususnya terkait dengan kepemimpinan
  • Memfasilitasi kegiatan pemuda/karang taruna

Silsilah Kepala Desa

Berikut silsilah Kepala Desa Semoncol mulai dari
awal didirikan sampai dengan sekarang

YP Liung

Stefanus Acuk

Belianto

2006-2013

S U B U R

2013-2019/2019-2025