Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Mutia Azahra
Jabatan di LPM

Anggit Dwi Saputra
Jabatan di LPM

Intan Citra
Jabatan di LPM

Adelia Fitri
Jabatan di LPM

Fabio Kirana
Jabatan di LPM

Siti Hawa
Jabatan di LPM

Razaqul Tegar
Jabatan di LPM

Hesa Nurestu
Jabatan di LPM

Zulfani Ariq
Jabatan di LPM