Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Mutia Azahra

Jabatan di LPM

Anggit Dwi Saputra

Jabatan di LPM

Intan Citra

Jabatan di LPM

Adelia Fitri

Jabatan di LPM

Fabio Kirana

Jabatan di LPM

Siti Hawa

Jabatan di LPM

Razaqul Tegar

Jabatan di LPM

Hesa Nurestu

Jabatan di LPM

Zulfani Ariq

Jabatan di LPM