Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Mutia Azahra
Jabatan di LPM
Anggit Dwi Saputra
Jabatan di LPM
Intan Citra
Jabatan di LPM
Adelia Fitri
Jabatan di LPM
Fabio Kirana
Jabatan di LPM
Siti Hawa
Jabatan di LPM
Razaqul Tegar
Jabatan di LPM
Hesa Nurestu
Jabatan di LPM
Zulfani Ariq
Jabatan di LPM